-->

BANK SENTRAL (CENTRAL BANK )

 BANK SENTRAL (CENTRAL BANK )

Tontolah video berikut: 




Susunlah 2 pertanyaan kritis terkait video tersebut menggunakan kalimat Tanya: bagaimana, apa, dan mengapa! 😺

PERTANYAAN (KLIK)






Pengertian Bank Central 

Bank sentral adalah institusi keuangan yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan suatu negara. Bank Central Indonesia adalah Bank Indonesia 

Sejarah Bank Central 




  1. 1828: De Javasche Bank didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai bank sirkulasi di Hindia Belanda. Bank ini bertugas mencetak dan mengedarkan mata uang gulden.

  2. 1942-1945: Pada masa pendudukan Jepang, De Javasche Bank diambil alih oleh pemerintah Jepang dan berfungsi sebagai bank sentral sementara.

  3. 1946: Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia mengambil alih De Javasche Bank dan menggunakannya sebagai bank sentral sementara.

  4. 1953Bank Indonesia secara resmi didirikan pada 1 Juli 1953 melalui Undang-Undang No. 11/1953, menggantikan De Javasche Bank. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai hari lahir BI.

  5. 1968: Dikeluarkannya Undang-Undang No. 13/1968 yang menegaskan kembali peran BI sebagai bank sentral dengan tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah.

  6. 1999: Reformasi besar-besaran terjadi setelah krisis ekonomi 1998. BI diberikan independensi melalui Undang-Undang No. 23/1999 untuk fokus pada kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

  7. 2004: Undang-Undang No. 3/2004 mengamandemen UU No. 23/1999, memperkuat peran BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

  8. 2008: BI memperkenalkan kebijakan suku bunga acuan (BI Rate) untuk mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

  9. 2011: BI memperluas mandatnya dengan fokus pada stabilitas sistem keuangan, termasuk pengawasan makroprudensial.

  10. 2016: BI memperkenalkan 7-Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan baru, menggantikan BI Rate, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.

  11. 2020-2021: BI mengambil langkah-langkah non-konvensional selama pandemi COVID-19, seperti pelonggaran moneter, pembelian surat utang pemerintah, dan program pemulihan ekonomi.

  12. 2023: BI terus memperkuat perannya dalam digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk pengembangan Rupiah Digital (Central Bank Digital Currency/CBDC).



WEWENANG BANK INDONESIA 

  1. Dalam Kebijakan Moneter:

    • Menetapkan suku bunga acuan dan target inflasi.

    • Melakukan intervensi di pasar uang dan valuta asing.

  2. Dalam Sistem Pembayaran:

    • Mengeluarkan dan menarik uang rupiah dari peredaran.

    • Menetapkan kebijakan dan standar sistem pembayaran.

    • Memberikan izin dan mencabut izin penyelenggara sistem pembayaran.

  3. Dalam Stabilitas Sistem Keuangan:

    • Mengeluarkan kebijakan makroprudensial untuk mengurangi risiko sistemik.

    • Memberikan fasilitas pembiayaan darurat kepada bank.

  4. Dalam Hubungan Internasional:

    • Bertindak sebagai wakil Indonesia dalam forum keuangan internasional (misalnya, IMF atau Bank Dunia).

    • Mengelola cadangan devisa negara.


FUNGSI BANK INDONESIA

1.KEBIJAKAN MONETER 

    Kebijakan moneter adalah langkah yang diambil BI untuk mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga guna mencapai stabilitas harga (mengendalikan inflasi) dan mendukung pertumbuhan ekonomi.


2.  STABILITAS SISTEM KEUANGAN 
    Stabilitas sistem keuangan adalah kondisi di mana sistem keuangan (bank, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya) berfungsi dengan baik, mampu menyerap guncangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.


bagaimana jika nilai tukar  rupiah terhadap dolar mengalami kenaikan menjadi Rp8.000,00 


3.  SISTEM PEMBAYARAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH 
BI bertanggung jawab atas sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal, serta mengelola peredaran uang rupiah.

PENUGASAN KELOMPOK: 
1. Bentuklah menjadi 5 kelompok 
2. per kelompok terdiri dari 4-5 siswa
3. kelompok satu dengan kelompok lain mendapat diskusi materi yang berbeda 
4. pembagian Materi per kelompok 
5. kelompok wajib memahami dan mediskusikan materi yang sudah didapatkan. 
6. anggota kelompok wajib menyebar ke kelompok lain  untuk memahamkan kelompok lain di materi yang sudah didapatkan. 

Kelompok 1

Kebijakan moneter 

tujuan kebijakan moneter, 

penjelasan tentang Flexible ITF, 

mengapa menggunakan Flexible ITF

Kelompok 2

 Inflasi 

 Pengertian inflasi, 

penyebab inflasi,

 target inflasi 2022-2024,

 inflasi pada bulan januari 2025

Kelompok 3

 stabilitas sistem keuangan 

 pengertian stabilitas sistem keuangan, 

Koordinasi BI dengan Lembaga/Otoritas Lain 

 pengembangan UMKM oleh BI

Kelompok 4

sistem pembayaran 

pengertian sistem pembayaran, 

evolusi sistem pembayaran di indonesia, 

sistem pembayaran tunai, 

sistem pembayaran non tunai

Kelompok 5

Pengelolaan uang rupiah 

 pengertian dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan 




😺 KOMENTAR (KLIK)

مَنْ خَرَجَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَتّٰى يَرْجِعَ. (رواه الترمذى)

“Barangsiapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang kembali.” (HR. Tirmidzi).




LihatTutupKomentar